ABA-ABA DALAM BAHASA INGGRIS
1. Siap Gerak
2. Setengah lengan lencang kanan
3. Berhitung mulai
4. Hadap kiri gerak
5. Hadap kanan gerak
6. Maju jalan
7. Berhenti gerak
8. Belok kiri
9. Belok kanan
10. Balik kanan
11. Langkah tegap
12. Istirahat ditempat
13. Hormat gerak
14. Satu barisan
15. Dua barisan
16. Ganti barisan
17. Dua kali ganti barisan
18. Hormat kanan
19. Serong kanan/kiri
20. Angkat tongkat
21. Turun tongkat
22. Pundak kanan tongkat
23. Pada presiden hormat gerak
24. Pada bendera hormat gerak
25. Lencang kanan
26. Jalan ditempat
27. Hadap kanan berhenti
28. Buka barisan
29. Tutup barisan
30. Lencang depan
31. Dua langkah kedepan
32. Dua kali belok kanan
(English)
1. Attention
2. Dress right
3. Ready, count
4. Eyes left
5. Eyes right
6. Ready march
7. Halt
8. Left face
9. Right face
10. To the right
11. Step forward
12. Stand easy
13. Salute
14. Single file
15. Double file
16. Reverse ranks
17. Double reverse ranks
18. Salute right
19. Slant right/left
20. Raise your stick
21. Lower your stick
22. Stick on right shoulder
23. Presidential salute
24. National flag salute
25. Right dress
26. March in place
27. Eyes right, halt
28. Open ranks
29. Close ranks
30. Column forward
31. Two step forward, march
32. Double right face Baca Selanjutnya...
22.17 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
ABA-ABA DALAM BAHASA INGGRIS
| 1. Siap Gerak 2. Setengah lengan lencang kanan 3. Berhitung mulai 4. Hadap kiri gerak 5. Hadap kanan gerak 6. Maju jalan 7. Berhenti gerak 8. Belok kiri 9. Belok kanan 10. Balik kanan 11. Langkah tegap 12. Istirahat ditempat 13. Hormat gerak 14. Satu barisan 15. Dua barisan 16. Ganti barisan 17. Dua kali ganti barisan 18. Hormat kanan 19. Serong kanan/kiri 20. Angkat tongkat 21. Turun tongkat 22. Pundak kanan tongkat 23. Pada presiden hormat gerak 24. Pada bendera hormat gerak 25. Lencang kanan 26. Jalan ditempat 27. Hadap kanan berhenti 28. Buka barisan 29. Tutup barisan 30. Lencang depan 31. Dua langkah kedepan 32. Dua kali belok kanan | 1. Attention 2. Dress right 3. Ready, count 4. Eyes left 5. Eyes right 6. Ready march 7. Halt 8. Left face 9. Right face 10. To the right 11. Step forward 12. Stand easy 13. Salute 14. Single file 15. Double file 16. Reverse ranks 17. Double reverse ranks 18. Salute right 19. Slant right/left 20. Raise your stick 21. Lower your stick 22. Stick on right shoulder 23. Presidential salute 24. National flag salute 25. Right dress 26. March in place 27. Eyes right, halt 28. Open ranks 29. Close ranks 30. Column forward 31. Two step forward, march 32. Double right face |
21.48 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
SKU, SKK DAN SPG
SKU
SKU (Syarat Kecakapan Umum) adalah syarat kecakapan minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU) setelah melewati ujian-ujian.
SKU merupakan alat pendidikan yang merangsang atau mendorong bagi para pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota gerakan pramuka.
SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka, yaitu: golongan Siaga (S), golongan Penggalang (G), golongan Penegak (T) dan golongan Pandega (D).
SKU menurut golongannya terdiri dari beberapa tinggkat, yaitu:
1. SKU golongan siaga terdiri dari 3 tingkat:
a. Tingkat Siaga Mula.
b. Tiangkat Siaga Bantu.
c. Tingkat Siaga Tata.
2. SKU golongan Penggalang terdiri dari 3 tingkat:
a. Tingkat Penggalang Ramu.
b. Tingkat Penggalang Rakit.
c. Tingkat Penggalang Terap.
3. SKU golongan Penegak terdiri dari 2 tingkat:
a. Tingkat Penegak Bantuan.
b. Tingkat Penegak Laksana.
4. SKU golongan Pandega terdiri dari 1 tingkat, yaitu:
a. Tingkat Pandega.
Ujian SKU dapat dilakukan dengan:
1. Langsung.
2. Tidak langsung, yaitu melalui kegaiatan-kegaiatan yang merupakan proses ujian.
Maksud SKU adalah melaksanakan Sistem Tanda Kecakapan sesuai dengan prinsip dasar metodik Pendidikan Kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan SKU adalah untuk merangsang dan mendorong para pramuka untuk giat berusaha memenuhi persyaratan yang wajib dipenuhi seorang pramuka dan meningkatkan berbagai kecakapan yang berguna bagi kehidupan dan bagi kebaktiannya kepada masyarkat.
SKK
SKK (Syarat Kecapakan Khusus) adalah kecakapan, kepandaian , kemahiran, ketangkasan, keterampilan dan kemampuan di bidang tertentu, yang lain dari kecakapan umum yang ditentukan dalam SKU.
Syarat Kecakapan Khusus merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
Kecakapan Khusus adalah kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, ketrampilan dan kemampuan di bidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan atas dasar SKU, yang dimiliki seorang Pramuka, sesuai dengan bakat dan minatnya serta diperoleh melalui proses pendidikan dan proses ujian.
TKK di dapatkan setelah menyelesaikan ujian – ujian SKK yang Bersangkutan.
TKK di kelompokkan menjadi 5 bidang :
1) Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak warna dasar TKK KUNING.
2) Bidang Patriotisme dan Seni budaya, warna dasar TKK MERAH.
3) Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembagunan, Warna dasar TKK HIJAU.
4) Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, warna dasar TKK PUTIH.
5) Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup, warna dasar TKK BIRU.
TKK dibagi atas tingkatan – tingkatan sebagai berikut :
a) Siaga
• Hanya satu tingkat
• Berbentuk segitiga
• Tidak berbingkai
b) Penggalang
Ada 3 tingkat, ialah :
• Tingkat Purwa : berbentuk lingkaran
• Tingkat Madya : berbentuk bujur sangkar
• Tingkat Utamanya : berbentuk segilima
c) Penegak dan Pandega
a. Ada 3 tingkat :
• Tingkat Purwa
• Tingkat Madya
• Tingkat utama
b. Bentuk seperti Penggalang
c. Warna bingkai kuning
SPG
SPG adalah Syarat Pramuka Garuda. Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda. Pramuka Garuda ialah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan dan berhak menyandang Tanda Pramuka Garuda (TPG). SPG/TPG disediakan sesuai dengan golongan usia.
Yang membedakan TPG Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega adalah warna dasar TPG;
a. TPG Siaga : warna dasar hijau.
b. TPH Penggalang : warna dasar merah.
c. TPG Penegak : warga dasar kuning.
d. TPG Pandega : warna dasar coklat.
SPG siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga Tata.
SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka Penggalang Terap.
SPG Penegak dapat ditempih oleh Pramuka Penegak Laksana.
SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega yang memiliki syarat-syarat tertentu.
Baca Selanjutnya...
21.42 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
SISTEM AMONG
Sistem Among adalah sistem pendidikan yang di laksanakan dengan cara memberikan kebebasan pada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa, dan menghindari unsur-unsur perintah, keharusan dan paksaan dangan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri, kreatifitas dan aktivitas sesuai dengan aspirasi pesdik.
Dalam sistem among Pembina pramuka diwajibkan untuk melaksanakan prinsip-prinsip kepramukaan sebagai berikut :
a. ‘ing ngarso sung tulodho’ maksudnya di depan memberi teladan.
b. ‘Ing madyo mangun karso’ maksudnya di tengah memberi kemauan.
c. ‘Tut wuri handayani’ maksudnya di belakang memberi dorongan.
Pembina pramuka dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap sebagai berikut :
a. Cinta kasih, jujur, adil, pantas, prasahaja, atau sederhana, sanggup berkorban, dan kesetia kawanan sosial.
b. Disiplin disertai inisiatif.
c. Bertanggung jawab terhadap diri sendiri, Tuhan YME, sesama manusia, Negara, Bangsa, dan alam serta lingkungan hidup.
Sistem among dalam GP memberikan kesempatan pada pesdik untuk mengembangkan pribadinya, bakatnya, kemampuannya, dan cita-citanya, sedangkan Pembina pramuka sebagai pamong hanyalah menjaga, membenarkan, meluruskan, mendorong, memberi motivasi tempat berkonsultasi dan bertanya, maka dari itu pesdik harus diperlakukan dan dihargai sebagai subjek pendidikan, bukan hanya sebagai objek pendidikan belaka yang hanya bergiat kalau disuruh Pembinanya, tetapi mereka diberi kebebasan bergerak dan bertindak dengan leluasa agar tumbuh rasa percaya diri dan berkembang kreatifitasnya sesuai dengan aspirasi mereka. Sistem Among harus
21.23 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
• Prinsip dasar adalah asas yang mendasar yang menjadi dasar alam berpikir dan bertindak.
• Kepramukaan adalah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, menantang, yang dilakukan di alam terbuka dengan sasaran akhir, pembentukan akhlak.
• Prinsip dasar kepramukaan ada 4 :
a. Iman dan taqwa kepada Tuhan YME.
b. Peduli terhadap bangsa, Negara, sesama manusia dan alam sekitarnya.
c. Harus peduli pada dirinya sendiri.
d. Taat pada kode kehormatan pramuka.
• Fungsi prinsip dasar kepramukaan sebagai berikut :
a. Norma hidup anggota gerakan pramuka.
b. Landasan kode etik gerakan pramuka.
c. Sebagai landasan sistem nilai GP.
d. Pedoman dan arah Pembina kaum anggota GP.
e. Landasan gerak dan kegiatan pramuka mencapai sasaran dan tujuan.
• Pribadi seorang pramuka.
a. Taat pada Tuhannya Yang Maha Esa, menghindari larangannya.
b. Menyadari bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan bersama.
c. Di beri tempat hidup, ada unsur tanah, air, dan udara.
d. Memiliki kewaiban menjaga dan melestarikan lingkungan sosial dan memperkokoh persatuan, menerima kebhinekaan, dan NKRI.
e. Menyadari sebagai anggota masyarakat wajib peduli sehingga kader pembangunan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.
f. Selalu berusaha taat pada satya dharma pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
g. Wajib peduli lingkungan untuk menjaga, memelihara dan menciptakan kehidupan yang baik.
21.22 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
STRUKTUR ORGANISASI KEPRAMUKAAN
I. Pendahuluan.
1. Tugas pokok gerakan pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tugas-tugas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik yang sanggup bertanggung jawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional.
2. Untuk dapat mengefektifkan pelaksanaan tugas pokok tersebut gerakan pramuka menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting, sampai ke gugus depan
II. Materi pokok
1. Jenjang Organisasi
Organisasi gerakan pramuka berjenjang sebagai berikut:
a. Anggota gerakan pramuka dihimpun dalam gugus depan-gugus depan yang ada di wilayah desa atau kelurahan.
b. Gugusdepan-gugus depan dihimpun dalam ranting yang meliputi suatu wilayah kecamatan.
c. Ranting-ranting dihimpun di dalam cabang yang meliputi suatu wilayah daerah terdiri dari kabupaten dan kota.
d. cabang-cabang dihimpun di dalam daerah yang meliputi seluruh wilayah republik indonesia.
e. Diperwakilan republik indonesia di luar negri dapat dibentuk gugus depan dibawah pembinaan pusat.
2. Kepengurusan
a. Kepala negara republik Indonesia adalah pramuka utama gerakan kepanduan Praja Muda Karana.
b. Kwartir adalah pusat pengendali gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh kwartir yang terdiri atas para andalan, dengan susunan sebagai berikut:
1) Seseorang ketua
2) Beberapa wakil ketua yang merangkap sebagai ketua komisi
3) Seorang sekretaris jendral (di kwarnas)atau
seseorang sekretaris (dijajaran yang lain).
4) Beberapa orang anggota.
c. Untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Satuan Karya Pramuka (SAKA) setiap kwartir membentuk pimpinan SAKA dengan tugas mengusahakan dukungan material dan finansial untuk program-program SAKA yang ketuanya adalah Ex-Officio adalah anggota kwartir atau andalan.
d. Kwartir menetapkan andalan urusan yang di kelompokkan dalam komisi-komisi yang bertugas memperlancar dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan kwartir yang susunanya terdiri atas : seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris yang dijabat oleh kwartir.
e. Kwartir menyusun suatu staf yang terdiri atas karyawan yang berkedudukan sebagaIi pelaksanaan teknis dan administrasi yang dipimpin oleh sekretaris jendral (di kwarnas) atau sekretaris (dijajaran kwartir yang lain)
f. Kwartir harian
Apabila diperlukan masing-masing jajaran kwartir dapat membentuk badan kwartir harian untuk melaksanakan tugas sehari-hari yang terdiri atas :
a. Pimpinan Musyawarah adalah presedium yang dipilih oleh musyawarah
b. Pelaksanan Musyawarah:
1) Kwartir Nasional melaksanakan MUNAS dalam 5 tahun sekali
2) Kwartir Daerah melaksanakan MUSDA dalam 5 tahun sekali
3) Kwartir Cabang melaksanakan MUSCAB dalam 5 tahun sekali
4) Kwartir Ranting melaksanakan MUSRAN dalam 5 tahun sekali
5) Gugus Depan melaksanakan MUGUS dalam 3 tahun sekali
e. Jika terdapat hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak maka diantara dua waktu musyawarah dapat diadakan musyawarah luar biasa.
f. Untuk detailnya dalam hal musyawarah, rapat kerja dan referendum dapat dipelajari pada ART bab x, pasal 73 sampai pasal 112 (kep. ka. kwarnas nomor 107 tahun 1999)
3. Dewan kehormatan
Dewan kehormatan merupakan badan tetap yang dibentuk oleh GUDEP atau Kwartir sebagai badan yang menetapkan promosi dan sangsi dengan tugas :
a. Menilai sikap dan prilaku anggota gerakan pramuka yang melanggar kode kehormatan pramuka atau merugikan nama baik gerakan pramuka
b. Menilai sikap,prilaku,dan jiwa seseorang, yang terdirI atas unsur-unsur sebagai berikut :
1. Dalam kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas: Anggota MABI, andalan, anggota kehormatan, dan anggota dewan kerja.
2. Dewan kehormatan gugus depan, terdiri atas :
Anggota MABIGUS, pembina gugus depan , pembina satuan, dan unsur peserta didik.
21.21 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
MOTTO Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka memiliki motto tetap yang biasa di sebut dengan motto GP. Motto adalah semboyan yang diciptakan dalam usaha untuk memberikan semangat pada anggota dalam visi dan misi lembaga. Adapun bunyi motto GP adalah : ”satyaku kudharmakan dharmaku kubhaktikan”.
Motto GP merupakan proses terbaru pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota pramuka, bahwa mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan.
21.19 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
METODE KEPRAMUKAAN
• Metode ialah suatu cara atau teknik untuk mempermudah tercapainya tujuan kegiatan.
1. Metode Kepramukaan
Cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang, yang di sesuaikan kondisi, situasi dan kegiatan peserta didik.
2. Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progesif melalui :
a. Kode Pengalaman Kehormatan Pramuka.
b. Belajar sambil melakukan.
c. Sistem kelompok.
d. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengadung pendidikan yang sesuai perkembangan rohani dan jasmani pesdik.
e. Kegiatan di alam terbuka.
f. Sistem tanda kecakapan.
g. Sistem satuan terpisah untuk putra dan putri.
h. Sistem Among.
3. Pelaksanaan Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan.
Metode kepramukaan sebagai suatu system terdiri atas unsur-unsur pengalaman, kode kehomatan, belajar sambil melakukan, system berkelompok, kegiatan yang menantang dan mengandung pendidikan, kegitan di alam terbuka, sistem tanda kecakapan, sistem satuan terpisah untuk putra dan putri, dan sistem among, yang merupakan sub sistem terpadu dan terkait, yang tiap-tiap unsurnya mempunyai unsur pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Pelaksanaan metode kepramukaan dalam suatu kegiatan kepramukaan terpadu dengan pelaksanaan prinsip dasar kepramukaan, sehingga dalam penerapannya atau penggunaannya, metode kepramukaan selalu dijiwai oleh prinsip dasar kepramukaan.
Metode kepramukaan merupakan ciri khas pendidikan dalam GP. Penjelasan masing-masing unsur sebagai anak sistem metode kepramukaan.
A. Pengalaman kode kehormatan.
1. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Mengenal, memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta isinya.
4. Memiliki sikap kebersamaan.
5. Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
6. Bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan, dan bersikap memperhatikan kepentingan bersama, membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sopan.
7. memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam gagasan, pembicaraan, dan tindakan.
8. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas, berupa melatih ketrampilan dan pengetahuan, riang gembira dalam menjalankan tugas menghadapi kesulitan maupun tantangan.
B. Belajar Sambil Melakukan.
Mengalahkan perhatian peserta didik untuk berbuat hal-hal yang nyata, menantang, serta merangsang agar rasa keingintahuan akan hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan timbul dari pada hanya menjadi penonton.
21.18 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
Kiasan Dasar Kepramukaan
Kiasan dasar kepramukaan adalah alam pikiran yang menggambarkan sesuatu yang menyenangkan, mengesankan, sebagai latar belakang kegiatan Kepramukaan. Sehingga peserta didik bisa merasakan kegiatan kepramukaan tersebut.
Kiasan dasar kepramukaan bersumber pada :
a. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
b. Budaya bangsa Indonesia.
Pelaksanaan kiasan dasar dalam kegiatan pramuka adalah sebagai berikut:
No.~ Satuan Golongan / Kegiatan~ Nama~ Kiasan Diri
1~ Kantor Pusat Kegiatan~ Kwartir~ Markas
2~ Pramuka Usia 7–10 tahun~ Siaga~ Perjuangan Budi Utomo (1908) untuk mensiagakan rakyat.
3~ Pramuka usia 11-15 tahun~ Penggalang~ Perjuangan para pemuda Indonesia dalam menggalang persatuan dan kesatuan bangsa (1928).
4~ Pramuka usia 16-20 tahun~ Penegak~ 17/8/1945 ditegakkan negara kesatuan RI.
5~ Pramuka usia 21-25 tahun~ Pandega~ Setelah merdeka kita pandegani pembangunan.
6~ Satuan Pramuka Siaga~ Barung dan Perindukan~ Tempat menjaga rumah bangunan.
7~ Satuan Pramuka Penggalang~ Regu dan Pasukan~ Gardu tempat meronda.
8~ Satuan Pramuka Penegak~ Sanggar~ Rumah kecil untuk menggarap sawah atau ladang.
9~ Satuan Pramuka Pandega~ Racana~ Pondasi, alas tiang untuk atap.
Kiasan dasar kepramukaan ini dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi peserta didik dan mendorong kegiatan serta keikutsertaannya dalam kegiatan.
Kiasan dasar tiap-tiap golongan :
a. Siaga : hal-hal yang fantastis.
b. Penggalang : hal yang berlaku kepahlawanan dan perjuangan.
c. Penegak : hal yang berkaitan dengan masyarakat.
d. Pandega : simulasi tentang jabatan kepemimpinan. Baca Selanjutnya...
21.01 | Label: Kedai Pramuka | 1 Comments
GERAKAN PRAMUKA
Sejarah
Gerakan Pramuka merupakan kependekan dari Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana. Kepanduan di Indonesia bangkit seiring dengan bangkitnya Negara Indonesia. Dengan ini banyak rakyat Indonesia yang mendirikan pandu-pandu. Pandu pertama di Indonesia berada di Solo dan dikuatkan dengan keputusan Mentri Pendidikan pada tanggal 1 Februari 1947. Pada tahun 1950 banyak pandu-pandu Islam yang didirikan, yaitu setelah bergantinya kedaulatan.
Setelah keputusan menteri pendidikan di atas tidak berlaku, maka timbul hasrat bersatu pandu-pandu Indonesia dalam IPINDO dan tidak lama setelah itu, pada tahun 1960 berdiri POPINDO. Pada tanggal 9 Maret 1960, pukul 22.00 WIB, Presiden Soekarno mengumpulkan ketua-ketua pandu Indonesia dan menghasilkan :
a. Kepanduan yang ada harus di perbaharui dan di sesuaikan dengan keadaan bangsa.
b. Untuk menyesuaikan, pendidikan dan aktifitas harus diganti juga.
c. Seluruh organisasi kepanduan yang ada harus dilebur menjadi satu organisasi yang disebut PRAMUKA.
Praja Muda Karana adalah rakyat muda yang suka berkarya. GP adalah organisasi dari Kepramukaan. Dalam GP pesdik dididik sebagai seorang berwatak. Dan Kepramukaan mempunyai struktur-struktur aturan GP. Adapun SKU dan SKK adalah kurikulum GP. Apabila seseorang telah menjadi Pembina, ia akan mendidik dalam Gugus Depan yang disebut SATUAN.
Adapun tujuan dan sasaran dari GP adalah :
a. Membina generasi muda.
b. Mempersiapkan kader bangsa yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani.
c. Menunjang pendidikan formal dan informal. Baca Selanjutnya...
20.38 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments
DEWAN SATUAN PRAMUKA
1. Jiwa kepramukaan.
2. Kemampuan bermasyarakat.
3. Kemamapuan mengadministrasikan kegiatan satuan.
4. Kemampuan dalam menyusun atau memprogramkan, pelaksanaan, dan penilaian suatu kegiatan.
5. Kemampuan jiwa demokratis.
II. Dewana satuan pramuka merupakan perwakilan dari barung, regu, sangga, dan racana.
Dewan satuan pramuka dibedakan menjadi :
A. Dewan perindukan siaga atau dewan siaga,
terdiri dari :
1. Pemimpin barung utama sebagai ketua.
2. Para pemimpin barung sebagai sekretaris bendahara.
3. Para wakil pemimpin sebagai barung anggota.
4. Para pembina pramuka siaga dan pembantu pramuka siaga.
B. Dewan perindukan penggalang atau dewan pemggalang, terdiri dari :
1. Pemimpin regu utama sebagai ketua.
2. Para pemimpin regu sebagai sekretaris bendahara.
3. Para wakil pemimpin regu sebagai anggota.
4. Para pembina pramka dan pembantu pembina pramuka penggalang.
C. Dewan perindukan penegak atau dewan penegak,terdiri dari :
1. Ketua dewan penegak ole PRADANA dan ketua dewan pandega oleh KETUA RACANA.
2. Seorang wakil ketua, seorang seoran sekretaris, dan seorang
3. bendahara serta beberapa anggota sebagai pemimpin, wakil pemimpin sangga. Sedangkan untuk wakil ketua pandega, sekretaris, dan bendahara pandega dipilih dari anggota pandega.
4. Pembina pramuka penegak dan pembina pembantu pramuka.
5. Penegak tidak duduk dewan penegak maupun pandega.
D. Dewan Satuan Karya
1. Masing – masing SAKA membentuk dewan SAKA.
2. Susunan dewan SAKA sama dengan dewan penegak atau pandega.
3. Dewan SAKA berkedudukan di kwartir cabang.
III. Dewan Kehormatan
Dewan kehormatan adalah dewan yang di bentuk untuk mendampingi dewan satuan dalam tugas :
a. Membahas proses pelantikan seorang pramuka.
b. Membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. Membahas tentang tindakan atas pelanggaran kode kehormatan pramuka.
d. Membahas reabilitas satuan.
IV. Dewan Kehormatan dalam Kesatuan
· Dalam dewan siaga dewan kehormatan dibebankan kepada para pembina siaga dan pembantu pembina siaga, karena dewan siaga tidak membentuk dewan kehormatan.
· Dewan kehormatan penggalang, terdiri atas :
1. Pembina pramuka penggalang sebagai ketua.
2. Pembantu pembina penggalang sebagai wakil ketua.
3. Salah seorang pemimpin regu sebagai sekretaris.
4. Semua pemimpin regu sebagai anggota dewan kehormatan.
· Dewan keormatan penegak, terdiri atas :
1. Pradana sebagai ketua.
2. Pemimpin sangga dan wakil pemimpin sangga sebagai wakil ketua.
3. Pembina penegak dan para pembantu pembina penegak sebagai penasehat dan pengarah.
· Dewan Kehormatan Pandega, terdiri dari :
1. Ketua racana sebagai ketua.
2. Anggota racana sebagai yang sudah dilantik sebagai wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
3. Pembina pramuka pandega sebagai penasehat dan pengarah. Baca Selanjutnya...
20.34 | Label: Kedai Pramuka | 1 Comments
AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka)
AD / ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka) merupakan tulang punggung Pramuka.
Fungsi AD / ART adalah :
a. Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan Kepramukaan.
Maksud dan tujuan AD / ART :
1. Maksudnya untuk menjadikan pegangan dan landasan kegiatan setiap anggota GP, Kwartir dan satuan Kwarnas yang dipimpin oleh Azrul Azwar.
2. Tujuannya untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan GP.
Rincian AD / ART no 104 tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 :
1. Bab 1 Pasal 1 : Nama, Status, Tempat.
Pasal 2 : Waktu.
2. Bab 2 Pasal 3 : Azas.
Pasal 4 : Tujan.
Pasal 5 : Tugas pokok.
Pasal 6: Fungsi.
3. Bab 3 Pasal 7 : Sifat.
Pasal 8 : Upaya dan usaha.
4. Bab 4 Pasal 9 : Sistem Among.
Pasal 10 : PDK dan MK (Methode Kepramukaan).
Pasal 11 : PDK.
Pasal 12 : MK.
Pasal 13 : KK.
Pasal 14 : Motto.
Pasal 15: KD.
5. Bab 5 Pasal 16 : Anggota.
Pasal 17 : Hak dan Kewajiban.
Pasal 18 : Jenjang Organisasi.
Pasal 19 : Pramuka Utama.
Pasal 20 : Kepengurusan.
Pasal 21 : SAKA (Satuan Karya).
Pasal 22 : Dewan Kerja (DK).
Pasal 23 : Lembaga Pendidikan Kader GP.
Pasal 24 : Bimbingan.
Pasal 25 : Pemeriksaan Keuangan.
6. Bab 6 Pasal 26 : Musyawarah.
Pasal 27 : Referendem.
7. Bab 7 Pasal 28 : Pendapatan.
Pasal 29 : Kekayaan.
8. Bab 8 Pasal 30 : Atribut, Lambang.
Pasal 31 : Bendera.
Pasal 32 : Panji.
Pasal 33 : Hymne.
Pasal 34 : Pakaian Seragam dan Tanda.
9. Bab 9 Pasal 35 : ART.
10. Bab 10 Pasal 36 : Pembubaran.
11. Bab 11 Pasal 37 : Perubahan AD.
12. Bab 12 Pasal 38 : Penutup.
Perincian SK Kwarnas GP No. 086 Thn 2005 tentang ART GP :
ART terdiri dari 15 bab dan 122 pasal.
Penyempurnaan AD:
1. Kepres 238 tahun 1961
2. Kepres 12 tahun 1971
3. Kepres 46 tahun 1984
4. Kepres 57 tahun 1988
5. Kepres 34 tahun 1999
6. Kepres 104 tahun 2004 tentang perincian AD
7. Kepres 86 tahun 2005 tentang perincian ART. Baca Selanjutnya...
20.30 | Label: Kedai Pramuka | 1 Comments
SCOUT HISTORY
19.58 | Label: Kedai Pramuka | 0 Comments



.jpg)



