SKU, SKK DAN SPG
SKU
SKU (Syarat Kecakapan Umum) adalah syarat kecakapan minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU) setelah melewati ujian-ujian.
SKU merupakan alat pendidikan yang merangsang atau mendorong bagi para pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota gerakan pramuka.
SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka, yaitu: golongan Siaga (S), golongan Penggalang (G), golongan Penegak (T) dan golongan Pandega (D).
SKU menurut golongannya terdiri dari beberapa tinggkat, yaitu:
1. SKU golongan siaga terdiri dari 3 tingkat:
a. Tingkat Siaga Mula.
b. Tiangkat Siaga Bantu.
c. Tingkat Siaga Tata.
2. SKU golongan Penggalang terdiri dari 3 tingkat:
a. Tingkat Penggalang Ramu.
b. Tingkat Penggalang Rakit.
c. Tingkat Penggalang Terap.
3. SKU golongan Penegak terdiri dari 2 tingkat:
a. Tingkat Penegak Bantuan.
b. Tingkat Penegak Laksana.
4. SKU golongan Pandega terdiri dari 1 tingkat, yaitu:
a. Tingkat Pandega.
Ujian SKU dapat dilakukan dengan:
1. Langsung.
2. Tidak langsung, yaitu melalui kegaiatan-kegaiatan yang merupakan proses ujian.
Maksud SKU adalah melaksanakan Sistem Tanda Kecakapan sesuai dengan prinsip dasar metodik Pendidikan Kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan SKU adalah untuk merangsang dan mendorong para pramuka untuk giat berusaha memenuhi persyaratan yang wajib dipenuhi seorang pramuka dan meningkatkan berbagai kecakapan yang berguna bagi kehidupan dan bagi kebaktiannya kepada masyarkat.
SKK
SKK (Syarat Kecapakan Khusus) adalah kecakapan, kepandaian , kemahiran, ketangkasan, keterampilan dan kemampuan di bidang tertentu, yang lain dari kecakapan umum yang ditentukan dalam SKU.
Syarat Kecakapan Khusus merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
Kecakapan Khusus adalah kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, ketrampilan dan kemampuan di bidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan atas dasar SKU, yang dimiliki seorang Pramuka, sesuai dengan bakat dan minatnya serta diperoleh melalui proses pendidikan dan proses ujian.
TKK di dapatkan setelah menyelesaikan ujian – ujian SKK yang Bersangkutan.
TKK di kelompokkan menjadi 5 bidang :
1) Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak warna dasar TKK KUNING.
2) Bidang Patriotisme dan Seni budaya, warna dasar TKK MERAH.
3) Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembagunan, Warna dasar TKK HIJAU.
4) Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, warna dasar TKK PUTIH.
5) Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup, warna dasar TKK BIRU.
TKK dibagi atas tingkatan – tingkatan sebagai berikut :
a) Siaga
• Hanya satu tingkat
• Berbentuk segitiga
• Tidak berbingkai
b) Penggalang
Ada 3 tingkat, ialah :
• Tingkat Purwa : berbentuk lingkaran
• Tingkat Madya : berbentuk bujur sangkar
• Tingkat Utamanya : berbentuk segilima
c) Penegak dan Pandega
a. Ada 3 tingkat :
• Tingkat Purwa
• Tingkat Madya
• Tingkat utama
b. Bentuk seperti Penggalang
c. Warna bingkai kuning
SPG
SPG adalah Syarat Pramuka Garuda. Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda. Pramuka Garuda ialah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan dan berhak menyandang Tanda Pramuka Garuda (TPG). SPG/TPG disediakan sesuai dengan golongan usia.
Yang membedakan TPG Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega adalah warna dasar TPG;
a. TPG Siaga : warna dasar hijau.
b. TPH Penggalang : warna dasar merah.
c. TPG Penegak : warga dasar kuning.
d. TPG Pandega : warna dasar coklat.
SPG siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga Tata.
SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka Penggalang Terap.
SPG Penegak dapat ditempih oleh Pramuka Penegak Laksana.
SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega yang memiliki syarat-syarat tertentu.
21.42
|
Label:
Kedai Pramuka
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar